Ketua LEKAAT : Penegak Hukum Harus Segera Lakukan Penyelidikan Terkait Banyak Korban Rekruitmen PPS di Aceh Timur

    Ketua LEKAAT : Penegak Hukum Harus Segera Lakukan Penyelidikan Terkait Banyak Korban Rekruitmen PPS di Aceh Timur

    Aceh Timur - Banyaknya pemberitaan di Media terutama diberbagai media online terkait ada dugaan permainan dalam penerimaan calon PPS Aceh Timur membuat gerah berbagai pihak. 

    Ketua LEKAAT ( Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur ) Kasmidi Panjaitan, S.IP( Sarjana Ilmu Politik) jebolan salah satu Universitas di Bandung Jawa Barat ini angkat bicara, Kamis, 26 Januari 2023 kepada media ini.

    Ia mengatakan pemberitaan diberbagai media ini terkait rekruitmen PPS dan PPK Aceh Timur yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Timur jangan dijadikan isap jempol belaka bagi pihak pihak terkait.

    " Bukan hanya di media online saja masalah itu diungkap, Namun Saya juga mendengar langsung dari pihak yang merasa dirugikan disebuah tempat. Mereka menceritakan bahwa ada pihak yang telah menerima uang urus alias pelicin akan tetapi orang orang ini tidak lulus menjadi PPS. Selain itu ada juga informasi yang saya dapat dari rekan rekan bahwa ada peserta yang tadi lulus tapi kemudian dianulir. Dan lebih parah lagi ada yang sudah dilantik kemudian dianulir kembali. Saya kok berfikir, Komisioner KIP mengapa amburadul begini sistem kerjanya. Saya khawatir kedepan menjadi bom waktu bagi KIP sendiri. Bahkan info terbaru dan 60 an lebih peserta yang telah menyetor uang mencapai jutaan per orang akan tetapi tidak terima. Saya meminta pihak terkait baik Bawaslu Aceh Timur, Dewan Kehormatan KPU terkait.awdangkan Penegak Hukum harus segera melakukan penyelidikan terkait dengan penipuan atau penggelapan uang calon peserta PPS Aceh Timur.bJangan sampai pemberitaan pemberitaan oleh rekan rekan awak media hanya menjadi isapan jempol belaka. Cari dan tindak siapa yang bermain dalam perekrutan PPS Aceh Timur ini." Jelas Panjaitan dengan nada geram.

    hukum
    Kasmidi Panjaitan,S.IP

    Kasmidi Panjaitan,S.IP

    Artikel Sebelumnya

    Ketua AWNI Aceh: Terkait Pemberitaan KIP...

    Artikel Berikutnya

    Aparat Penegak Hukum Jangan Lambat Tangani...

    Berita terkait