Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur

    Ketua LEKAAT: Minta Polda Aceh Tangkap Bos Galian C Ibrahim Ali Diduga Main Mata Dengan Polres Aceh Timur
    Kasmidi Panjaitan,S.IP , Ketua LEKAAT dan juga aktif di Jaringan Jurnalis Independen Aceh Timur

    Aceh Timur - Kekesalan Ketua Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur (LEKAAT) tak terbendung lagi. 

    Pasalnya, Polres Aceh Timur yang dikepalai AKBP Andy Rahmansyah , S.I.K, melalui anggotanya belum juga meringkus bos galian C Ibrahim Ali yang merupakan tersangka utama. 

    Entah apa alasannya atau hambatan apa sehingga penangkapan Ibrahim Ali sampai saat ini sudah satu bulan lebih belum juga tampak kejelasaannya.

    Padahal saat mengamankan para pekerja atau buruh hariannya begitu mudah sedangkan Ibrahim Ali dibiarkan melenggang diluaran sana. 

    Demikian ungkapan Ketua LEKAAT yang juga Sekjen Paguyuban wartawan Jaringan Jurnalis Independen Aceh Timur ( JJIAT) kepada media ini Senin, 20 Februari 2023.

    " Saya yakin tidak akan ada penangkapan oleh Polres Aceh Timur terhadap Ibrahim Ali. Kemunkinan ini ada skenario terselubung agar Ibrahim Ali tidak ditangkap, sebagai gantinya buruh harian yang dijadikan tumbal untuk menggantikan Ibrahim Ali. 

    Indikasi nya ada dan ada fakta bahwa orang suruhan Ibrahim Ali bahkan isterinya berusaha keras menjerat salah seorang pekerja bernama Asrilmuddin menandatangani surat kuasa dari Ibrahim Ali. Jadi , seolah olah Asrilmuddin-lah yang bertanggung jawab semuanya baik sebagai penanggung jawab usaha maupun bertanggung jawab secara hukum. Sehingga Ibrahim Ali bebas secara hukum." Ungkap Kasmidi. 

    Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga Asrilmuddin tidak terima atas perlakuan Polres Aceh Timur terhadap Asrilmuddin. Karena Asrilmuddin hanyalah sebagai pekerja yang menerima upah harian di usaha galian c tersebut. Pihak keluarga juga mempertanyakan terkait mengapa dari sejak awal tidak dilakukan penangkapan terhadap Ibrahim Ali.

    Pihak keluarga juga sering menanyakan perihal penyerahan berkas P 21 dari Polres Aceh Timur ke Kejaksaaan sampai saat ini sudah mencapai satu bulan lebih belum juga jelas. 

    Dari indikasi dan kecurigaan ada apa - apanya terhadap kasus ini, Kasmidi meminta pihak Polda untuk mengambil alih terkait penangkapan Ibrahim Ali yang tak dilakukan oleh Polres Aceh Timur.

    Kami menduga tak ada niat dari Polres Aceh Timur untuk menangkap Ibrahim Ali. Buktinya sudah sebulan lebih tidak ada penangkapan. 

    Bahkan kami dapat informasi bahwa pihak Polres Aceh Timur hanya menunggu Ibrahim Ali menyerahkan diri. Informasi itu Kami dapat dari orang suruhan dan Isterinya Ibrahim Ali. Jadi mana usaha Polres Aceh Timur untuk menangkap Ibrahim Ali. 

    Mengapa pihak Polres Aceh Timur tidak mencaritahu keberadaan Ibrahim Ali terhadap Isterinya atau orang suruhannya yang selalu datang ke Polres Aceh Timur. 

    Logikanya bahwa Isteri dan orang suruhan Ibrahim Ali tahu atau dimana menyembunyikan Ibrahim Ali. Mereka diduga pasti tahu dimana keberadaan Ibrahim Ali. 

    Janganlah pihak Polres mengulur ulur waktu yang kemudian mencari - cari ruang agar Ibrahim Ali ini bebas dari jeratan hukum. Apa iya sih untuk nangkap Ibrahim Ali begitu susahnya." Jelas Kasmidi. Ia juga berharap adanya kejelasan dalam menuntaskan kasus tersebut. Dengan adanya bantuan Polda Aceh memungkinkan kasus tersebut akan terang benderang. " Kami minta bantuan Polda Aceh untuk mengambil alih penangkapan terhadap Ibrahim Ali, Kami yakin dengan bantuan Polda akan terang benderang dari kabut yang menyelimuti kasus ini. " Tutupnya.

    lekaat polda aceh polres aceh timur galian c
    Kasmidi Panjaitan,S.IP

    Kasmidi Panjaitan,S.IP

    Artikel Sebelumnya

    Kecamatan Idi Timur Sukses laksanakan Musrenbang...

    Artikel Berikutnya

    Pembina Pusat Jasa Aneuk Syuhada Lantik...

    Berita terkait